Batam Raih Penghargaan Badan Publik Informatif 2025

IDNNEWS.CO.ID, Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali meraih pengakuan atas komitmennya dalam keterbukaan informasi publik. Pada Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025), Pemko Batam ditetapkan sebagai Badan Publik Informatif untuk kategori pemerintah kabupaten/kota.

Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Administrasi Umum (Asdum) Sekretariat Daerah Kota Batam, yang hadir mewakili Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Batam Li Claudia Chandra. Dalam kesempatan itu, Asdum turut didampingi oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam, Rudi Panjaitan.

BACA JUGA:  Lindungi Masyarakat dari Penipuan Digital, IM3 Perkenalkan Fitur SATSPAM

Penetapan sebagai Badan Publik Informatif diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (Monev) Komisi Informasi Kepri terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pemko Batam dinilai memenuhi standar layanan informasi, transparansi program dan anggaran, serta pemanfaatan teknologi informasi untuk meningkatkan akses publik.

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau sebagai bentuk apresiasi kepada badan publik yang mampu menerapkan tata kelola informasi secara terbuka, akuntabel, dan responsif.

BACA JUGA:  Tahun 2025, Pemko Batam BAngun 3 Sekolah Baru dan 42 Ruang Kelas Belajar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *