Sementara itu, di skala provinsi, nilai PMDN di Kepulauan Riau—yang sebagian besar ditopang Batam—mencapai Rp 3,69 triliun pada kuartal pertama 2025. Angka ini melonjak 79,6 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Sebaliknya, investasi asing (PMA) tercatat sebesar US$ 595,65 juta.
Bagi Amsakar, perubahan komposisi investasi ini adalah bagian dari “kematangan ekonomi” Batam. Ia melihat tumbuhnya PMDN sebagai sinyal bahwa reformasi birokrasi dan kebijakan yang dijalankan BP Batam mulai membuahkan hasil.
“Pengusaha lokal semakin percaya diri menanamkan modalnya di Batam. Ini bukti bahwa Batam tetap menarik, bukan hanya bagi investor asing, tapi juga bagi investor domestik,” jelasnya.
Selama ini, berbagai insentif fiskal di Kawasan Perdagangan Bebas Batam seperti pembebasan bea masuk dan kemudahan ekspor-impor kerap dianggap lebih menguntungkan bagi investor asing. Namun Amsakar menepis pandangan itu.
“Konsep kawasan memang mendorong investasi asing, tapi kalau pengusaha dalam negeri kita kuat, tentu itu hal baik. Tak ada dikotomi antara PMA dan PMDN—keduanya saling memperkuat fondasi ekonomi Batam,” tegasnya.
Menanggapi anggapan bahwa turunnya PMA dipicu oleh penutupan kantor cabang BP Batam di luar negeri, Amsakar tersenyum. Ia menyebut era promosi investasi kini telah berubah.
