OJK dan MAS Perkuat Kolaborasi FinTech, Dorong Indonesia-Singapura Jadi Pusat Ekonomi Digital ASEAN

IDNNEWS.CO.ID, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Monetary Authority of Singapore (MAS) menegaskan kembali komitmen mereka dalam memperkuat kerja sama di bidang keuangan digital melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Kerja Sama di Bidang Teknologi Keuangan (FinTech).

Perjanjian ini memperbarui kesepakatan yang telah terjalin sejak 2018, sekaligus memperluas kolaborasi dalam mendukung pertumbuhan inovasi teknologi di sektor keuangan kedua negara.

Melalui kemitraan ini, OJK dan MAS bertekad mendorong pelaku industri keuangan dan startup FinTech di Indonesia serta Singapura untuk memanfaatkan peluang dari pengembangan aset digital, kecerdasan buatan (AI), dan layanan keuangan berbasis teknologi. Kolaborasi ini diharapkan menjadikan kedua negara sebagai pusat utama ekonomi digital di kawasan ASEAN.

Bacaan Lainnya

Dalam MoU terbaru ini, terdapat sejumlah inisiatif strategis, antara lain:
1. Pertukaran ide dan praktik terbaik (best practices) antara regulator kedua negara;
2. Peningkatan kerja sama industri keuangan di Indonesia dan Singapura melalui keterlibatan aktif di asosiasi dan lembaga industri;
3. Fasilitasi regulatory sandbox lintas negara, untuk mempercepat uji coba inovasi FinTech yang patuh regulasi;
4. Pertukaran informasi lintas batas, bagi perusahaan FinTech yang beroperasi sesuai izin usaha dan peraturan di masing-masing yurisdiksi.

Pos terkait