“Bangsa kita ini tidak boleh diatur-atur sama negara lain. Wilayah kita, kalau kita mau taruh di mana pun, selama memenuhi standar, apa urusannya?” kata Bahlil.
Dengan masuknya Batam dalam kajian awal, perkembangan rencana PLTN kini menjadi salah satu hal yang perlu dicermati dalam peta pengembangan energi dan industri di Kepulauan Riau.
Kendati demikian, pemerintah masih harus menyelesaikan seluruh tahapan studi sebelum menentukan lokasi yang benar-benar layak untuk pembangunan pembangkit tersebut.(***)













