Kedua, kebijakan fiktif positif yang membuat izin otomatis terbit bila instansi melewati batas waktu SLA. Ketiga, kewajiban seluruh izin—mulai dari dasar hingga sektoral—diproses dalam sistem terpadu OSS-RBA.
“Ini menjawab banyak keluhan investor. Pemerintah pusat ingin menjadikan Batam sebagai destinasi investasi unggulan yang ramah, cepat, dan pasti,” lanjut Dendi.
Hasilnya sudah terlihat. Hingga semester I/2025, realisasi investasi di Batam menembus Rp33,72 triliun, tumbuh hampir 65% dibanding tahun lalu.
Angka ini setara dengan 56,2% dari target ambisius Rp60 triliun pada akhir tahun. Jika tren ini berlanjut, Batam bukan sekadar magnet investasi kawasan, tetapi juga motor penggerak ekonomi nasional.
Di tengah kompetisi global yang makin ketat, Batam tampak menemukan momentumnya. Perpaduan lokasi strategis, dukungan regulasi, dan pelayanan izin yang makin sederhana menjadikan kota ini ibarat “pintu emas” bagi investor yang ingin menanamkan modalnya di Indonesia.
“Insya Allah target tahun ini tercapai. Batam siap menyambut investasi lebih besar,” tutup Dendi dengan optimistis.(iman/bisn)









