Zulkifli mengatakan kebijakan bantuan pangan tidak hanya ditujukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga menjadi instrumen pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan.
Pasalnya, memasuki akhir tahun, kondisi musim kemarau berpotensi memengaruhi produksi dan pasokan sejumlah komoditas pangan.
“Seperti kita tahu akhir tahun kan musim kemarau dan harga beras mengalami sedikit kenaikan, maka dari itu pemerintah persiapkan bantuan beras,” ujarnya.
Selain bantuan langsung, pemerintah juga menyiapkan beras melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).
Di Kepri, harga beras SPHP ditetapkan sebesar Rp13.100 per kilogram atau Rp65.500 untuk kemasan lima kilogram, mengikuti harga eceran tertinggi (HET) yang berlaku di wilayah tersebut.
Beras SPHP ditujukan bagi masyarakat yang tidak masuk dalam kelompok penerima bantuan langsung.
Pemerintah juga menyiapkan skema beras subsidi yang dapat diakses masyarakat secara lebih luas. Dalam penjelasan di Sumatera Barat, Zulkifli menyebut beras subsidi disiapkan dengan harga Rp12.500 per kilogram dan dapat dibeli masyarakat dari berbagai kelompok desil.
“Jadi untuk masyarakat mampu dan tidak masuk dalam kelompok sasaran bantuan langsung, yakni desil 1-4, dapat membeli beras SPHP dengan harga yang disubsidi oleh pemerintah,” katanya.













