Bahas RUU Hilirisasi, Komite II DPD RI Kunjungi Batam

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA- Pemerintah Kota Batam menerima kunjungan kerja dari Komite II Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang membidangi Sumber Daya Alam dan Sumber Daya Ekonomi, terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hilirisasi Mineral dan Batu Bara.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Kota Batam, Jefridin, M.Pd. di Kantor Wali Kota Batam pada Senin (3/2/2025).

Komite II DPD RI, yang dipimpin oleh Ketua Komite II, Angelius Wake Kako, datang dengan tujuan untuk melakukan dialog dengan berbagai pemangku kepentingan di daerah. Kunjungan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Kehutanan, serta anggota DPD RI diantaranya Alfiansyah Komeng, Ria Saptarika dan lainnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Bisnis Digital Kian Bertumbuh, Telkom Bukukan Pertumbuhan Pendapatan Positif Rp112,2 T

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk menggali masukan terkait dampak dari hilirisasi mineral dan batu bara terhadap perekonomian daerah. Komite II DPD RI ingin memperoleh informasi yang konkret terkait proses hilirisasi dan tantangan yang dihadapi dalam implementasinya di lapangan. Hal ini penting dalam rangka penyusunan RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara yang sedang dibahas untuk mendukung penguatan sektor ekonomi di Indonesia.

“Disampaikan bahwa proses hilirisasi ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas mineral dan batu bara. RUU tersebut nantinya diharapkan dapat memberi dampak positif terhadap perekonomian daerah dan nasional, terutama dalam hal penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan daerah,” ujar Jefridin.

BACA JUGA:  Rakernas Bersama Presiden, Plt Gubernur Kepri Marlin Sampaikan Pentingnya Penghematan dan Efisiensi

Jefridin juga menyampaikan bahwa Pemko Batam sangat mendukung upaya hilirisasi, meskipun Batam sendiri bukan daerah penghasil mineral atau batu bara.

“Kota Batam lebih fokus pada sektor industri, pariwisata, perdagangan, dan alih kapal. Kami menyadari bahwa hilirisasi ini akan memberikan dampak positif bagi ekonomi Indonesia, dan kami siap mendukung pelaksanaan program ini,” ungkap Jefridin.

Pemerintah Kota Batam juga berkomitmen untuk terus memperbaiki infrastruktur daerah guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi investor. Hal ini sejalan dengan kebijakan pembangunan ekonomi Batam yang terus menunjukkan pertumbuhan positif.

“Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap proses perumusan RUU Hilirisasi Mineral dan Batu Bara. Semoga dialog ini kemudian dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan yang lebih baik bagi masa depan sektor pertambangan dan ekonomi Indonesia khususnya Batam,” tutupnya. (**)

BACA JUGA:  Sepanjang 2024, Transaksi QRIS di Kepri Capai 3.253.174 Senilai Rp472 Miliar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *