Anugerah Kehumasan 2025, Bawaslu Kepri Tekankan Pentingnya Kepercayaan Publik

IDNNEWS.CO.ID, Batam — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Anugerah Kehumasan dan Apresiasi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Tahun 2025, Kamis (15/1/2025). Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan yang digagas Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas (P2H) Bawaslu Kepri tersebut menjadi ajang evaluasi, refleksi, sekaligus apresiasi atas kinerja kehumasan dan pencegahan partisipatif di masa non-tahapan pemilu.

Hadir secara langsung Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril Putra, Anggota Bawaslu Kepri Maryamah, Kepala Bagian P2H Ridwan, serta jajaran sekretariat. Sementara Anggota Bawaslu Kepri Said Abdullah Dahlawi mengikuti kegiatan secara daring bersama Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Syafrida Rasahan Soroti Akar Masalah Pilkada. 'Calon Tunggal, Dinasti Politik hingga Regulasi yang Membingungkan Publik'

Dalam sambutannya, Zulhadril Putra menegaskan bahwa anugerah ini bukan sekadar seremoni penghargaan, melainkan ruang untuk memperkuat kembali kerja-kerja kehumasan dan pencegahan yang telah dilakukan sepanjang 2025.

“Kegiatan ini bukan hanya ajang pemberian penghargaan, tetapi menjadi momentum refleksi dan evaluasi atas upaya pencegahan serta kerja kehumasan yang telah kita lakukan. Kehadiran Bawaslu di ruang publik harus terus diperkuat melalui komunikasi yang efektif, edukatif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya konsistensi program dan sinergi antara Bawaslu Provinsi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota, khususnya dalam mengoptimalkan media sosial dan kanal informasi resmi sebagai sarana edukasi kepemiluan dan pengawasan partisipatif.

BACA JUGA:  Momentum HUT Kepri ke-24, UPTD PPD Batam Center Dorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *