Pada Agustus, jumlahnya 8.999 unit R2 dan 3.733 unit R4. Sementara itu, hingga 7 September 2025, ada 2.017 unit R2 dan 732 unit R4.
“Kebijakan ini dinilai sangat membantu masyarakat karena memberikan pembebasan sanksi administrasi 100% serta pengurangan pokok pajak. Tidak heran, program ini menuai antusiasme tinggi di seluruh kabupaten dan kota di Kepri,” terang Patrick.
Pemerintah Provinsi berharap partisipasi masyarakat terus meningkat, sehingga program ini tidak hanya meringankan beban wajib pajak, tetapi juga mendorong optimalisasi pendapatan daerah.
“Harapan kita bersama seperti itu, semoga masyarakat di Kepri bisa memanfaatkan momen inii,” tutupnya. (Iman)