Sebanyak 359.733 rekening terverifikasi, dengan 72.145 rekening telah diblokir. Kerugian dana korban mencapai Rp4,6 triliun, dengan Rp349,3 miliar dana berhasil diblokir.
Data ini menegaskan betapa seriusnya ancaman scam terhadap masyarakat dan urgensi kolaborasi antar-otoritas serta industri dalam mempercepat penanganan laporan, pemblokiran rekening, dan pelacakan pelaku.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat sebagai garda terdepan melawan scam.
Ada tiga hal yang menjadi kunci dalam kampanye nasional ini. Pertama, sinergi lintas sektor antara regulator, pelaku industri, pemerintah, dan media.
Kedua, edukasi dan literasi publik sebagai benteng pertama perlindungan. Ketiga, partisipasi masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan kampanye nasional anti-scam ini sebagai gerakan kolektif.
“Ini merupakan bentuk komitmen kita semua untuk mendukung Asta Cita Pemerintah, dengan bersama-sama di Indonesia AntiScam Center ini, kita melakukan kolaborasi upaya preventif dan penindakan,” kata Friderica.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Komdigi Meutya Hafid mengharapkan agar kinerja dan kolaborasi yang telah terjalin bisa menjadi lebih efektif lagi dan mengimbau agar masyarakat selalu waspada serta lebih berhati-hati dalam bertransaksi.
“Kerja ini bukan dimulai hari ini, tapi sudah sejak sepuluh bulan lalu saat Ketua OJK pertama kali berdiskusi mengenai Anti-Scam Center. Alhamdulillah hari ini sudah beroperasi baik. Dengan itu, kita bisa bekerja lebih cepat lagi, dan kesadaran masyarakat tetap penting yaitu untuk melindungi diri, dan segera laporkan bila terjadi apa-apa,” ujar Meutya.
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi juga meminta masyarakat korban scam untuk segera melaporkan keluhannya.
“Jika terlambat, transaksi dan perpindahan dana sudah berjalan sangat cepat. Karena itu, laporan korban sangat penting untuk pelacakan. BSSN akan terus membantu bersama Kominfo dalam melacak akun-akun dan URL yang digunakan pelaku scam,” tegas Nugroho.
Kepala BNPT Eddy Hartono menyampaikan bahwa fokus BNPT adalah pada pada pendanaan terorisme, yang digunakan untuk propaganda maupun rekrutmen.
“Dengan bergabung di Satgas PASTI, mitigasi dapat lebih kuat. Hari ini juga Kampanye Nasional Berantas Scam, yang memudahkan langkah kita. Hal ini mendukung Asta Cita Presiden sebagaimana dituangkan dalam RPJMN 2021–2029,” kata Eddy.
Ketua AFTECH Pandu Sjahrir juga berterima kasih atas kolaborasi yang telah berjalan dan mengharapkan kampanye nasional yang diluncurkan hari ini dapat dijalankan secara optimal dan bersama-sama.
“Ini terobosan baru yang penting, mengingat betapa kritisnya masalah scam. Isu ini sudah menjadi persoalan sosial yang besar. Kolaborasi antara pelaku industri, regulator, dan pemerintah sangat dibutuhkan. Kami berharap dukungan dan sosialisasi dari media agar gerakan ini terus berjalan,” tegas Pandu.
Kampanye Nasional dan Kolaborasi Internasional
Kampanye Nasional Berantas Scam ini menegaskan empat langkah utama yang diusung Satgas PASTI bersama IASC, yaitu:
- Pencegahan melalui literasi dan kampanye masif yang berkelanjutan.
- Percepatan penanganan laporan melalui strategi co-location di IASC untuk mempercepat pemblokiran rekening dan penyelamatan dana korban.
- Penegakan hukum melalui koordinasi erat antar-otoritas dan lembaga penegak hukum.
- Kolaborasi internasional dengan lembaga global untuk menghadapi kejahatan keuangan lintas negara.
Kegiatan juga dirangkaikan dengan Seminar Internasional “Preventing and Combating Financial Scams”, menghadirkan pembicara dari Singapore Police Force Anti-Scam Command dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) untuk memperluas perspektif penanganan kejahatan keuangan lintas negara.
Melalui seminar internasional yang diadakan bersamaan dengan peluncuran kampanye ini, OJK berharap dapat memperluas jejaring kerja sama global, mengadopsi praktik terbaik, serta meningkatkan kapasitas nasional dalam memerangi scam lintas batas.(***)