Anambas Tetap Aman Sepanjang 2025, Polres Tingkatkan Pengawasan Jalur Narkoba

Dalam penanganan kejahatan terhadap kekayaan negara, Polres Anambas menangani tiga kasus korupsi yang saat ini masih dalam tahap penyidikan oleh Satreskrim Tipikor. Berkas perkara masih dilengkapi sesuai petunjuk jaksa, dan ditargetkan dapat dituntaskan pada awal 2026.

Sementara itu, pada sektor lalu lintas, tercatat 23 kasus kecelakaan sepanjang 2025. Meski tidak menimbulkan korban meninggal dunia, jumlah korban luka mengalami peningkatan. Total kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas mencapai sekitar Rp9 juta.

Kapolres menegaskan bahwa tindak kriminal yang paling dominan di Anambas saat ini adalah narkoba, pencabulan terhadap anak, dan kecelakaan lalu lintas. Untuk itu, ia mengajak seluruh lapisan masyarakat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Bacaan Lainnya

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Kerja sama, kolaborasi, dan kepedulian masyarakat adalah kunci menjaga Kepulauan Anambas tetap aman,” pungkasnya.(**)

Pos terkait