Forum MPBM Kritisi PP 25, Osman: Izin dan Perizinan tak Hanya Selembar Kertas Tapi Kelangsungan Hidup Masyarakat

IDNNEWS.CO.ID, Batam — Ketua Forum Masyarakat Peduli Batam Maju (MPBM), Osman Hasyim menyoroti dampak penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 yang disebut-sebut mengalihkan ribuan kewenangan perizinan kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam. Menurutnya, kebijakan ini berpotensi membawa Batam kembali ke masa lalu, ketika kekuasaan terpusat di tangan otorita.

“Dalam beberapa media, tiga sampai empat hari lalu disebutkan ada sekitar 3.200 perizinan online yang kini berada di bawah BP Batam. Ini bukan sekadar urusan administrasi, tapi menyangkut masa depan usaha, sosial budaya, bahkan aspek hukum yang luas,” ujar Osman dalam diskusi santai bersama awak media di Geudong Kopi, Tiban, Batam, Provinsi Kepri, pada Sabtu (11/10/2025).

BACA JUGA:  ALMI Batam Sampaikan Duka Mendalam atas Tragedi Ledakan di Kapal MT Federal II

Ia menegaskan bahwa sistem perizinan harus dijalankan dengan prinsip koordinatif dan transparan, bukan terpusat di satu lembaga. Menurut Osman, jika seluruh izin dan perizinan diambil alih BP Batam, maka fungsi kementerian dan lembaga di daerah menjadi tidak relevan.

Bacaan Lainnya

“Kalau semua kewenangan diambil, lalu untuk apa lagi ada instansi vertikal seperti KSOP, BPI, atau kementerian terkait di Batam? Ini bisa menimbulkan keresahan dan menurunkan semangat koordinasi antarinstansi,” tegasnya.

BACA JUGA:  Penggusuran Tembesi Tower, Warga Minta Waktu Satu Hari untuk Mengemasi Barang

Osman mengingatkan bahwa struktur pemerintahan Indonesia menganut sistem republik, bukan federal, sehingga tidak boleh ada lembaga yang memiliki kewenangan absolut atau “superbody”.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *