5. Menuding Direktur Utama PT Rifim Internasional Gemilang melakukan kecurangan dengan mengeluarkan akun lisensi bandara ilegal.
6. Menuding Direktur Utama PT Rifim Internasional Gemilang terlibat dalam skandal tarif transportasi online Maxim untuk R2 dan R4.
7. Mendesak adanya penataan ulang transportasi online di bandara agar sesuai aturan dan tidak merugikan pengemudi maupun penumpang.
8. Menuntut penghapusan program prioritas dengan sistem stiker dan ASK (KESP) pada akun pengemudi Maxim.
Aksi ini disebut menjadi upaya driver online Batam untuk mendesak kepastian regulasi, perlindungan sosial, serta keadilan dalam praktik transportasi online di daerah tersebut.(****)











