Akademisi Soroti Rencana Perluasan Kewenangan BP Batam ke 22 Pulau: ‘Jangan Ulangi Kegagalan Masa Lalu’

Akademisi sekaligus Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (BALAPI), Rikson Tampubolon
Akademisi sekaligus Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (BALAPI), Rikson Tampubolon

IDNNEWS.CO.ID, Batam – Rencana pemerintah memperluas kewenangan Badan Pengusahaan (BP) Batam dari delapan menjadi 22 pulau memantik perdebatan.

Di atas kertas, kebijakan ini terlihat menjanjikan: membuka ruang investasi lebih luas, mempercepat pembangunan, dan meneguhkan Batam sebagai kawasan strategis nasional.

Namun, bagi Rikson Tampubolon, akademisi sekaligus Direktur Eksekutif Batam Labor and Public Policy (BALAPI), langkah tersebut justru menyisakan banyak pertanyaan.

Bacaan Lainnya

“Kita belum melihat Batam inti, dari pusat kota hingga Barelang, tergarap optimal. Mengapa sudah bicara ekspansi ke pulau-pulau lain?” ujarnya saat memberikan tanggapannya ke IDNNews.co.id, Selasa (9/9/2025) pagi.

Data resmi Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) semester I 2025 memang menunjukkan angka gemilang: realisasi investasi Batam mencapai Rp18,18 triliun, atau 49,15 persen dari target nasional sebesar Rp36,99 triliun.

Tetapi angka itu, menurut Rikson, menutupi fakta lain: hampir seluruh investasi terkonsentrasi di wilayah perkotaan. Kawasan penyangga seperti Rempang dan Galang masih tertinggal jauh, seolah berada di pinggir peta pembangunan.

Pos terkait