Ajang Komunikasi dan Silahturahmi, Bawaslu Kepri Gelar Rapat Evaluasi Tahapan Pilkada 2024

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar rapat evaluasi dan refleksi pelaksanaan pengawasan pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Pasific Palace Batam pada Rabu (5/2/2024) pagi ini, dibuka secara langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril Putra serta dihadiri berbagai unsur muspida maupun perwakilannya se-Kota Batam.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril Putra menegaskan bahwa kegiatan ini sangat penting dilakukan. Sebagai bentuk refleksi, apresiasi, sekaligus evaluasi terhadap kerja pengawasan tahapan Pilkada serentak, khususnya dalam pemilihan kepala daerah se-Provinsi Kepri.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Tahap Akhir Seleksi CASN TA 2024, Ombudsman RI: Perlu Evaluasi Komprehensif

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Bawaslu Provinsi Kepri serta Kota, Pemerintah Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perguruan tinggi, hingga organisasi masyarakat,” terangnya.

Pihaknya pun mengapresiasi dukungan dari seluruh stakeholder dalam mengawal demokrasi di Provinsi Kepri ini sehingga sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Jadi yang kita lakukan hari ini tidak hanya sebagai ajang evaluasi, tetapi juga bentuk apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mensukseskan Pilkada di Provinsi Kepri,” tegasnya.

Bawaslu Kepri juga mencatat, telah menangani 16 dugaan pelanggaran netralitas ASN selama Pilkada Kepri 2024. Serta dua dugaan pelanggaran administrasi pemilihan.

BACA JUGA:  Warga Tamanbaloi: HM Rudi Mampu Bangun Kepri dan Merawat Kerukunan

“Kami juga telah melakukan proses penanganan pelanggaran baik administrasi, pidana pemilu, maupun pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan terkait lainnya. Dalam melakukan penanganan pelanggaran khususnya yang terkait dengan pidana pemilu, kami juga telah bekerjasama dengan baik dalam Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu, Kepolisian dan juga Kejaksaan,” tambahnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *