11 November, Gabriel Bakal Dilantik jadi Anggota DPRD Batam melalui PAW

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Gabriel Safto Anggito Sianturi, kader PDIP bakal dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Gabriel terpilih untuk menggantikan Nuryanto, yang saat ini tengah fokus pada pencalonannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebagai Calon Walikota Batam (Cawako) 2024.

Sekretaris Dewan (Sekwan) , Ridwan menyebutkan pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Senin depan, 11 November 2024, pukul 14.00 WIB, di ruang rapat DPRD Kota Batam. Ia memastikan persiapan untuk acara tersebut telah dilakukan dengan baik.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  OPINI: Bencana Kimia Massif, Bahaya Kaporit Dalam Air

“Iya, tanggal 11 November 2024 akan ada PAW. PDI Perjuangan memutuskan saudara Gabriel yang akan dilantik. Pelantikan pukul 2 siang,” ujar Ridwan, Rabu (6/11).

Menurut Ridwan, acara pelantikan tersebut akan dihadiri seluruh anggota DPRD beserta pasangan masing-masing, serta sejumlah pejabat dan instansi terkait di Kota Batam.

“Persiapannya seperti biasa, sama seperti PAW sebelumnya. Untuk posisi penempatan di komisi, itu akan menjadi wewenang fraksi,” ujarnya.

Penunjukan Gabriel sebagai pengganti Nuryanto didasari oleh hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 lalu. Diketahui Gabriel memperoleh suara terbanyak kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) Bengkong-Batuampar dengan 2.916 suara.

BACA JUGA:  Asyuk Travel Malaysia dan BTP Teken MoU, 'Buka Pintu Besar Edu-Tourism dan Magang Internasional ke Johor'

Posisi Gabriel ini menguatkan peluangnya sebagai kandidat setelah Nuryanto, yang meraih 4.961 suara, diputuskan maju dalam Pilkada 2024 sesuai arahan partai.

Pergantian Antar Waktu ini diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD), yang telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 2019, serta PKPU Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

Dengan dilantiknya Gabriel sebagai anggota DPRD Kota Batam, PDI Perjuangan berharap dapat terus menjaga semangat perjuangan dan pelayanan masyarakat di Kota Batam, terutama di Dapil Bengkong-Batuampar (*)

BACA JUGA:  Delapan Fraksi di DPRD Batam Berikan Catatan 'Penting' Atas Ranperda RPJMD 2025 - 2029

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *