Cegah Cacat dan Rusak, Bawaslu Kepri Cek Kondisi Surat Suara Pilkada Kepri

IDNNews.co.id, Pasuruan – Sebagai bentuk pengawasan sekaligus memastikan keabsahan surat suara yang akan digunakan dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Provinsi Kepri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan pengecekan surat suara yang dicetak di salah satu percetakan di Pasuruan, Surabaya, beberapa waktu lalu.

Ketua Bawaslu Provinsi Kepri, Zulhadril Putra menegaskan pengecekan surat suara ini terbilang sangat penting. Dimana hasil pengawasan ini menunjukkan bahwa surat suara dicetak sesuai dengan desain awal yang telah disetujui.

“Pengawasan ini, juga bertujuan untuk memastikan surat suara yang dicetak. Bawaslu juga melakukan identifikasi surat suara yang tidak cacat, seperti terdapat bercak tinta, sobek dan gambarnya buram.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Literasi Investasi Legal jadi Fokus Kinerja OJK Kepri di 2025

Untuk itu, pihaknya juga meminta kepada pihak percetakan untuk melakukan sortir dulu, sebelum di kirim.

“Meski nantinya tetap di sortir, tapi kami meminta sebelum pengiriman di lakukan sortir, pengepakan yang bagus, dan dikirim ke alamat yang sesuai. Sehingga bisa langsung digunakan di proses pencoblosan suara nanti,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, proses pencetakan surat suara disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) yang telah disahkan. Ditambah dengan 2,5 persen yang ditujukan untuk surat suara cadangan.

“Total surat suara yang dicek ada sekitar 1,6 jutaan lembar. Dan nantinya akan disebar akan disebar di 3.327 tps se-Kepri,” tegasnya. (iman)

BACA JUGA:  Ini Dia Capaian Kinerja Kejati Kepri Sepanjang Tahun 2024

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *