MUNAS XVII ORGANDA 2026 di Batam Soroti Kepastian Regulasi dan Kesetaraan Usaha

IDNNEWS.CO.ID, BATAM — Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor di Jalan (DPP ORGANDA) menggelar Musyawarah Nasional (MUNAS) XVII ORGANDA Tahun 2026 di Hotel Grand Mercure Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau, 6–8 Oktober 2026.

MUNAS XVII ORGANDA mengangkat tema “ORGANDA Menjawab Disrupsi: Kepastian Regulasi, Kesetaraan Usaha, dan Keselamatan Transportasi untuk Angkutan Penumpang dan Logistik Berkelanjutan.”

Sementara subtema yang diusung adalah “Penguatan Peran ORGANDA sebagai Penghubung Kebijakan dan Kepentingan Pelaku Usaha untuk Menghasilkan Solusi yang Implementatif.”

Bacaan Lainnya

Tema tersebut diangkat untuk merespons perubahan yang terjadi dalam industri transportasi jalan, mulai dari perkembangan teknologi digital, perubahan pola mobilitas masyarakat, munculnya berbagai model bisnis baru, tuntutan peningkatan keselamatan, hingga transformasi menuju sistem transportasi yang lebih efisien dan berkelanjutan.

ORGANDA menilai kepastian regulasi dan kesetaraan dalam berusaha menjadi kebutuhan mendasar agar transformasi industri tetap menciptakan persaingan usaha yang sehat, memberikan perlindungan kepada masyarakat, serta menjaga keberlangsungan usaha pelaku transportasi jalan.

MUNAS XVII menjadi forum strategis untuk mengevaluasi perjalanan organisasi, merumuskan arah dan program kerja ORGANDA, serta membahas berbagai persoalan strategis industri angkutan jalan.

BACA JUGA:  Dua Pimpinan Broker Asuransi Diduga Gelapkan Premi Rp7 Miliar, OJK Bertindak

Forum tersebut juga menjadi ruang untuk menyusun rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan kepada pemerintah dan pemangku kepentingan terkait. Sebagai forum tertinggi organisasi, MUNAS juga menjadi bagian dari proses penentuan kepemimpinan dan kepengurusan ORGANDA untuk periode berikutnya sesuai ketentuan organisasi.

Soroti Kepastian Hukum dan Persaingan Usaha

Ketua Umum DPP ORGANDA incumbent, Adrianto Djokosoetono, menekankan pentingnya penataan sektor transportasi yang memberikan kepastian hukum dan kesempatan berusaha yang setara bagi seluruh pelaku usaha.

ORGANDA mendukung transformasi dan perkembangan teknologi di sektor transportasi. Namun, perubahan tersebut dinilai perlu berada dalam kerangka regulasi yang berkeadilan, menciptakan persaingan usaha yang sehat, serta tetap menempatkan keselamatan sebagai prioritas.

ORGANDA juga mendorong penguatan regulasi dan penegakan hukum, termasuk dalam penyelesaian persoalan Over Dimension Over Loading (ODOL), serta kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha untuk membangun industri transportasi darat nasional yang aman, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Sekretaris Jenderal DPP ORGANDA incumbent, Kurnia Lesani Adnan, menyoroti perlunya kebijakan transportasi yang semakin implementatif dan sesuai dengan kondisi operasional di lapangan.

Menurut ORGANDA, sejumlah persoalan seperti meningkatnya biaya operasional akibat inflasi, distribusi BBM subsidi yang menjadi kendala dalam operasional, persaingan tarif yang tidak sehat, hingga penerapan kebijakan Zero ODOL tidak dapat diselesaikan hanya dengan membebankan tanggung jawab kepada pengemudi dan operator.

BACA JUGA:  Hari Jadi ke-24 Kepri, Ansar Ungkap Ekonomi Tumbuh 6,99 Persen dan Investasi Rp40,38 Triliun

Penyelesaiannya dinilai perlu melibatkan seluruh ekosistem transportasi, termasuk pemerintah, industri, dan pemilik barang, dengan penegakan aturan yang konsisten dan berkeadilan.

Dorong Level Playing Field

Salah satu persoalan utama yang menjadi perhatian ORGANDA adalah belum terciptanya level playing field atau kesetaraan berusaha di tengah berkembangnya berbagai model layanan transportasi baru.

Pelaku usaha angkutan jalan menghadapi tantangan dari sisi regulasi, perizinan, biaya operasional, pemenuhan standar keselamatan, perkembangan teknologi, hingga persaingan dengan model bisnis transportasi yang memiliki karakteristik dan beban regulasi berbeda.

ORGANDA juga menyoroti posisi transportasi darat yang dinilai belum masuk dalam Daftar Negatif Investasi (DNI), sehingga turut menjadi perhatian dalam pembahasan mengenai kesetaraan usaha dan iklim investasi sektor transportasi.

Di sisi lain, industri transportasi juga dituntut meningkatkan kualitas pelayanan dan keselamatan sekaligus beradaptasi dengan digitalisasi serta agenda transportasi berkelanjutan.

Karena itu, ORGANDA menilai transformasi industri tidak dapat hanya dibebankan kepada pelaku usaha. Dibutuhkan regulasi dan kebijakan pemerintah yang konsisten, implementatif, serta memberikan kepastian bagi investasi jangka panjang.

Melalui MUNAS XVII, ORGANDA menargetkan sejumlah langkah konkret, antara lain menghasilkan rekomendasi kebijakan kepada pemerintah, memperkuat posisi dan fungsi organisasi dalam proses penyusunan kebijakan transportasi, meningkatkan standar keselamatan dan profesionalisme pelaku usaha, serta mempercepat adaptasi industri terhadap teknologi dan perubahan kebutuhan masyarakat.

BACA JUGA:  BP Batam Apresiasi Aksi Tanam Ribuan Pohon di Daerah Tangkapan Air Duriangkang

ORGANDA juga mendorong harmonisasi regulasi antara pemerintah pusat dan daerah serta pengawasan dan penegakan aturan yang konsisten.

Prinsipnya, setiap pelaku yang memberikan layanan transportasi kepada masyarakat perlu berada dalam ekosistem usaha yang adil, memiliki standar keselamatan yang jelas, dan memperoleh kepastian hukum yang sama.

Perkuat Peran sebagai Mitra Pemerintah

Selama periode kepengurusan berjalan, ORGANDA terus memperkuat perannya sebagai wadah representasi dan advokasi pelaku usaha angkutan jalan.

Organisasi tersebut aktif membangun komunikasi dengan pemerintah dan berbagai pemangku kepentingan untuk menyampaikan persoalan yang dihadapi pengusaha, memberikan masukan terhadap kebijakan transportasi, serta mendorong terciptanya iklim usaha angkutan jalan yang lebih sehat dan berkelanjutan.

Ke depan, peran tersebut dinilai perlu semakin diperkuat. ORGANDA diharapkan tidak hanya menjadi organisasi yang menyampaikan aspirasi anggotanya, tetapi juga menjadi strategic partner pemerintah dalam merumuskan kebijakan transportasi jalan yang dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

MUNAS XVII ORGANDA yang berlangsung hingga 8 Oktober 2026 diharapkan menghasilkan keputusan dan rekomendasi strategis yang dapat menjadi kontribusi nyata kepada pemerintah dalam membangun ekosistem transportasi jalan Indonesia yang aman, adil, kompetitif, modern, dan berkelanjutan.

MUNAS XVII juga menjadi momentum konsolidasi nasional pelaku usaha angkutan jalan untuk bersama-sama menjawab berbagai perubahan dan tantangan dalam transformasi industri transportasi Indonesia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *