Bahayakan Pengguna Jalan, Hewan Peliharaan Berkeliaran di Ruas Jalan Hang Nadim Batam Jadi Sorotan

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Sejumlah pengendara yang melintas di Jalan Hang Nadim, Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), mengeluhkan banyaknya hewan peliharaan yang berkeliaran di badan jalan.

Kondisi ini terlihat di jalur utama menuju Perumahan Gardan Raya, Graha Panorama Permai, The Hill, hingga Bukit Raya.

Beberapa kawasan perumahan tersebut diketahui berseberangan langsung dengan Permukiman Padat Penduduk Taman Yasmin Kebun, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Laut, Nelayan, dan Pembangunan, Kisah Iman Sutiawan yang Tak Pernah Jauh dari Akar

Pantauan di lokasi, sejumlah pengendara roda dua bahkan terpaksa menghentikan kendaraannya karena beberapa ekor anjing tiba-tiba berada tepat di depan motor mereka. Situasi itu dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Seorang warga Perumahan Bukit Raya, Sumardi, mengaku sudah ada warga yang mengalami kecelakaan akibat menabrak anjing yang melintas di jalan tersebut.

“Warga kita ada sampai dua kali jatuh karena menabrak anjing di situ. Bahkan lukanya lumayan juga,” ujar Sumardi, Sabtu (23/5/2026).

Menanggapi keluhan masyarakat, pihak Kecamatan Nongsa bersama Kelurahan Batu Besar bergerak cepat dengan memberikan teguran lisan dan imbauan kepada pemilik anjing peliharaan di kawasan Permukiman Padat Penduduk Taman Yasmin Kebun Nongsa.

BACA JUGA:  Mulai Hari Ini di Jakarta, QRIS Tap Sudah Bisa Digunakan di Moda Transpotrasi Umum

Warga diminta untuk mengikat hewan peliharaan mereka dan tidak membiarkannya berkeliaran di jalan umum.

“Sudah diimbau juga ke RT lokasi tersebut,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudy Panjaitan.

Rudy juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Batam telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum. Dalam aturan tersebut terdapat ketentuan mengenai kewajiban vaksinasi hewan, larangan melepasliarkan hewan peliharaan, hingga penanganan bangkai hewan.

“Jadi mari kita patuhi bersama,” tegasnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *