Keterbukaan Informasi Publik di Kepri Digenjot, Wagub Nyanyang Minta Integrasi Digital

IDNNEWS.CO.ID, Tanjungpinang – Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Nyanyang Haris Pratamura yang akrab disapa Bang Nyanyang, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar kewajiban administratif dalam pemerintahan.

Hal tersebut disampaikannya saat membuka Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Kapasitas dan Peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam rangka peningkatan kualitas keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan kabupaten/kota se-Kepri, di Tanjungpinang, Senin (18/5/2026).

Dalam sambutannya, Wagub mengapresiasi kinerja seluruh jajaran PPID yang telah mengantarkan Kepri meraih predikat “Informatif” secara konsisten di tingkat nasional. Namun, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran pemerintah cepat berpuas diri.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Kepri Jadi Magnet Pekerja, Gubernur Ansar Minta Pengaturan Khusus Pencari Kerja Pendatang

“Prestasi ini jangan hanya menjadi pajangan administratif. Target kita adalah bagaimana nilai informatif itu berbanding lurus dengan kepuasan publik yang nyata,” tegasnya.

Menurutnya, keterbukaan informasi publik (KIP) merupakan elemen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang menegaskan hak masyarakat untuk memperoleh informasi secara cepat dan tepat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *