KPK Soroti Risiko Tata Kelola di Balik Investasi Rp6.744 Triliun Kawasan Industri

Ilustrasi KPK
Ilustrasi KPK

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Realisasi investasi sebesar Rp6.744 triliun di 175 kawasan industri sepanjang 2025 menjadi sinyal kuat pertumbuhan sektor manufaktur nasional. Namun di balik angka tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan adanya potensi risiko tata kelola yang perlu diantisipasi sejak awal.

KPK menilai, proses strategis dalam pengelolaan kawasan industri mulai dari perizinan, penanaman modal, hingga pengembangan kawasan, masih menyimpan kerentanan jika tidak dijalankan secara transparan dan akuntabel.

Merespons hal itu, KPK memperkuat langkah pencegahan melalui koordinasi lanjutan bersama Kementerian Perindustrian (Kemenperin) di Jakarta, Kamis (2/4). Upaya ini diarahkan untuk memastikan pertumbuhan investasi berjalan seiring dengan penguatan integritas tata kelola.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Dukung Financial Week, Komisaris Independen BTN Pietra Machreza Paloh Ajak Masyarakat Tolak Judi Online

Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK, Dian Patria, menegaskan bahwa kehadiran KPK di sektor industri bertujuan memberikan kepastian hukum bagi investor, terutama di tengah tantangan persepsi korupsi Indonesia.

“Kami mendorong pengelola kawasan berperan membantu pemerintah, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip transparansi,” ujar Dian.

Dengan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 berada di angka 34, KPK memandang penguatan tata kelola kawasan industri menjadi faktor penting untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan pasar, baik domestik maupun global.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *