IDNNEWS.CO.ID, Jakarta – Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan bahwa kinerja industri perbankan sampai saat ini masih dalam kondisi yang solid dan petumbuhan yang positif.
Mengenai revisi outlook negatif terhadap bank-bank besar di Indonesia, termasuk Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), oleh lembaga pemeringkat internasional seperti Moody’s dan Fitch, menurut Dian, bukan dikarenakan faktor fundamental kinerja perbankan tersebut.
Revisi outlook terhadap bank-bank besar Indonesia lebih dipicu perubahan outlook peringkat kredit sovereign Indonesia dari stabil menjadi negatif, yang turut memengaruhi persepsi risiko terhadap sektor perbankan nasional serta pengaruh faktor eksternal dinamika makroekonomi global.
Sebagai informasi, secara umum peringkat Lembaga/Institusi/Perusahaan pada suatu negara setara atau lebih rendah dibandingkan peringkat sovereign d negara tersebut.
“Pada dasarnya kondisi industri perbankan nasional berada dalam kondisi yang positif, dengan pertumbuhan kredit pada Januari 2026 sebesar 9,96 persen (yoy) sejalan dengan pertumbuhan DPK sebesar 13,48 persen (yoy),” kata Dian.
Selain itu, kualitas kredit terjaga dengan NPL sebesar 2,14 persen, permodalan yang kuat sebesar 25,87 persen, serta likuiditas yang ample dengan rasio AL/NCD, AL/DPK dan LCR masing-masing sebesar 121,23 persen, 27,54 persen, dan 197,92 persen, jauh di atas threshold.









