OJK Dorong Reformasi Dana Pensiun Nasional dalam Forum OECD di Paris

IDNNEWS.CO.ID, Jakarta –  Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem dana pensiun nasional agar semakin selaras dengan standar internasional sekaligus mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi peserta serta menjaga stabilitas sektor keuangan.

Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono dalam rangkaian kegiatan OECD Financial Markets Week yang berlangsung pada 2–5 Maret 2026 di Kantor Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), Paris, Prancis.

Ogi Prastomiyono memimpin delegasi Indonesia yang terdiri dari perwakilan OJK dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk berpartisipasi dalam berbagai forum strategis yang membahas perkembangan kebijakan sektor keuangan global.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Sinar Mas Kupas Masa Depan Industri Asuransi di Era Digital dalam Financial Weekend 2025

Partisipasi Indonesia dalam forum tersebut merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota OECD, di mana Indonesia saat ini berstatus sebagai accession country dan merupakan negara pertama di kawasan Asia Tenggara yang memperoleh status tersebut.

Keterlibatan aktif Indonesia dalam berbagai forum OECD menjadi bagian penting dalam mendukung proses penilaian dan dialog kebijakan dengan negara-negara anggota OECD.

Dalam rangka mendukung proses aksesi tersebut, Ogi pada Rabu (4/3), menyampaikan presentasi self-evaluation terhadap dua instrumen hukum OECD terkait sektor dana pensiun, yaitu Core Principles of Private Pension Regulation dan Good Design of Defined Contribution Pension Plans di hadapan delegasi negara anggota OECD.

BACA JUGA:  OJK : Kredit Investasi Naik, Penyaluran Kredit Perbankan Naik 11,4 Persen

Dalam pemaparannya, Ogi menjelaskan berbagai aspek sistem dana pensiun nasional, antara lain struktur industri dana pensiun di Indonesia, kerangka regulasi dan pengawasan, penerapan tata kelola dan manajemen risiko, serta implementasi pengawasan berbasis risiko (risk-based supervision) yang mendukung stabilitas industri dan perlindungan peserta.

Indonesia juga secara objektif mengidentifikasi beberapa area penguatan dibandingkan dengan standar OECD, antara lain pengembangan strategi investasi berbasis life-cycle, penguatan desain manfaat pensiun yang lebih mendorong pembayaran berkala sebagai pendapatan pensiun, serta peningkatan cakupan kepesertaan program pensiun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *