OJK Lakukan Penyegaran Organisasi, Kepala Departemen dan OJK Daerah Resmi Dilantik

IDNNEWS.CO.ID, Jakarta – Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Senin (2/3), melantik dan mengambil sumpah Kepala Departemen serta Kepala OJK Daerah, sebagai bagian kesinambungan dan peningkatan kinerja organisasi serta penguatan integritas. 

“Momentum ini bukan sekadar pergantian jabatan administratif, melainkan penegasan komitmen institusi dalam memastikan kesinambungan kepemimpinan, penguatan integritas, serta peningkatan kinerja organisasi,” kata Friderica dalam kata sambutannya.

Dia berpesan agar para pejabat yang baru dilantik bisa mengemban amanah jabatannya dengan penuh tanggung jawab, mengutamakan profesionalisme, dan keteladanan serta integritas yang teguh.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Terlibat Proyek Fiktif Telkom Rp 431,728 Miliar, Kejati DKI Jakarta Tahan Anggota DPRD Kaltim

“Integritas harus menjadi fondasi utama, karena kepercayaan adalah modal terbesar lembaga ini,” ujarnya. 

Adapun pejabat OJK yang dilantik adalah sebagai berikut: 
1. Kristrianti Puji Rahayu sebagai Kepala OJK Institute (OJKI) 
2. Rudy Agus P. Raharjo sebagai Kepala Departemen Organisasi, SDM dan Budaya (DOSB) 
3. Parjiman sebagai Kepala OJK Provinsi Bali (KODS) 
4. Misran Pasaribu sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (KOSR) 
5. Sabar Wahyono sebagai Kepala Departemen Pelindungan Konsumen (DPLK) 
6. Indra Salfian sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (DZPL) 

BACA JUGA:  Pertamina Gerak Cepat Atasi Gangguan Distribusi LPG 3 Kg di Batam

Melalui penguatan organisasi ini, OJK terus berkomitmen untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan.(***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *