OJK Kepri Ingatkan Warga Waspadai Kejahatan Keuangan Jelang Lebaran

Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya
Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya

IDNNEWS.CO.ID, BATAM — Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau, Sinar Danandjaya, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai aktivitas keuangan ilegal menjelang Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Menurutnya, momentum pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan aksi penipuan, pinjaman online ilegal, hingga investasi bodong.

“Setiap menjelang Idul Fitri, daya beli dan likuiditas masyarakat meningkat signifikan. Ini menjadi celah bagi pelaku kejahatan keuangan ilegal untuk mencari korban,” ujarnya saat dihubungi KE Group pada Senin (23/2/2026).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  OJK Gandeng Kemenkeu Perkuat PKA untuk Pendalaman Pasar Keuangan Nasional

Ia menegaskan, THR seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan Ramadan, berbagi kebahagiaan bersama keluarga, serta mempererat silaturahmi.

Namun, tanpa kewaspadaan, dana tersebut berpotensi raib akibat modus penipuan yang semakin beragam.

Berdasarkan data Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal melalui kanal layanan Sistem Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal, tercatat 88 pengaduan investasi ilegal dan 280 pengaduan pinjaman online ilegal di Provinsi Kepulauan Riau hingga 31 Desember 2025.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *