KSPSI Tekan Pemerintah Segera Sahkan UU Ketenagakerjaan Baru, DPR Janji Buka Dialog Nasional

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) II, Kamis (12/2/2026) di The Sultan Hotel Jakarta. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad.

Salah satu yang jadi sorotan dalam Rakornas ini mendesak pemerintah dan DPR RI segera menerbitkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dan berkeadilan bagi seluruh pihak.

Dalam forum yang dihadiri jajaran pengurus serikat pekerja dari berbagai daerah tersebut, KSPSI menegaskan pentingnya regulasi ketenagakerjaan yang mampu memberikan kepastian hukum, menjamin kesejahteraan buruh, sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  OJK Kepri: Kinerja Sektor Keuangan Syariah di Bertumbuh hingga Rp10,76 Triliun

Ketua umum DPP KSPSI, Mohammad Jumhur Hidayat  mengatakan, gerakan buruh ingin memastikan pembahasan undang-undang ketenagakerjaan tidak berlarut-larut dan benar-benar menghadirkan keadilan.

“Kita ingin undang-undang yang adil bagi semua. Adil bagi buruh, adil bagi pengusaha, dan tentu juga adil bagi pemerintah. Harus ada kepastian hukum yang melindungi semua pihak,” ujar Jumhur dalam sambutannya.

Menurutnya, KSPSI telah berulang kali menyampaikan masukan kepada DPR dan pemerintah terkait substansi regulasi yang dibutuhkan pekerja. Ia menegaskan bahwa buruh menginginkan kesejahteraan meningkat tanpa menghambat pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain isu undang-undang ketenagakerjaan, Jumhur juga menyoroti nasib sekitar 1,3 juta guru honorer swasta yang tergabung dalam PGSI dan madrasah. Ia menyebut sebagian besar dari mereka masih menerima upah di bawah standar.

BACA JUGA:  Mengenal Baju Melayu Teluk Belanga yang Dipakai Rudi-Rafiq saat Debat Cagub Kepri. Ini Penjelasannya

“Kami berharap ada solusi konkret agar para guru honorer mendapatkan penghasilan yang layak. Ini perlu dukungan DPR dan pemerintah,” katanya.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan apresiasinya terhadap semangat dan konsolidasi serikat pekerja. Ia menilai gerakan buruh saat ini tidak semata-mata memperjuangkan kepentingan kelompok, tetapi juga kemajuan bangsa.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *