Realisasi BPHTB Tembus Rp541 Miliar, Pemko Batam Perkuat Sistem Pajak Daerah

IDNNEWS.CO.ID, Batam – Pemerintah Kota Batam terus memperkuat fondasi keuangan daerah melalui optimalisasi pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Upaya tersebut ditegaskan dalam Rapat Teknis dan Sosialisasi Sistem BPHTB yang secara resmi dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Firmansyah, di Planet Holiday Hotel, Jodoh, Selasa (3/2/2025).

Mewakili Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad dan Li Claudia Chandra, Firmansyah menegaskan bahwa BPHTB memiliki peran strategis sebagai salah satu instrumen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara profesional, transparan, serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Pemko Batam Setujui Ranperda Kota Ramah Anak Dibahas Lebih Lanjut

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota menekankan bahwa pengelolaan BPHTB tidak hanya mengejar capaian angka, tetapi juga memastikan pelayanan yang cepat, kepastian hukum, dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujar Firmansyah dalam sambutannya.

Capaian penerimaan BPHTB sepanjang 2025 menjadi sorotan utama dalam forum tersebut. Realisasi pajak BPHTB tercatat mencapai Rp541 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp495 miliar. Angka ini sekaligus menjadikan BPHTB sebagai penyumbang terbesar PAD Kota Batam.

Menurut Firmansyah, capaian tersebut merupakan indikator positif dari meningkatnya kepatuhan wajib pajak, efektivitas sistem pemungutan, serta terbangunnya sinergi yang solid antara pemerintah daerah, perangkat teknis, dan para pemangku kepentingan, termasuk notaris.

BACA JUGA:  Pemprov Kepri Serahkan Bantuan Rp38 Miliar untuk Warga Batam, Ribuan Warga Terima Manfaat

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *