Pasar Keuangan Makin Dinamis, OJK Perkuat Fondasi Tata Kelola SRO

IDNNEWS.CO.ID, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 31 Tahun 2025 tentang Penerapan Tata Kelola Bursa Efek, Lembaga Kliring dan Penjaminan, serta Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian.

Regulasi ini menjadi langkah strategis OJK dalam memperkuat fondasi tata kelola Self-Regulatory Organizations (SRO) di tengah meningkatnya kompleksitas pasar keuangan nasional.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadidalam keterangan resminya, menyampaikan bahwa penerbitan POJK 31/2025 bertujuan untuk memastikan SRO mampu menjalankan perannya secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memperkuat fungsi pengawasan OJK terhadap infrastruktur utama pasar keuangan tersebut.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Ringankan Beban Warga, Ketua DPRD Iman Sutiawan Sambut Hangat Sunatan Massal di Sekupang

“Penguatan tata kelola SRO menjadi kebutuhan mendesak seiring dengan meluasnya peran dan kegiatan SRO dalam mendukung pengembangan pasar modal, keuangan derivatif, hingga bursa karbon,” ujar Ismail dalam keterangan resmi di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Ia menjelaskan, peningkatan kompleksitas tersebut ditandai dengan bertambahnya cakupan aktivitas SRO, antara lain perdagangan karbon melalui bursa karbon, peran sebagai central counterparty pasar uang dan pasar valuta asing, penyelenggaraan derivatif keuangan berbasis efek, hingga pengelolaan sistem pasar alternatif sebagai bagian dari infrastruktur pasar keuangan.

Dengan regulasi baru ini, OJK menekankan agar seluruh kegiatan usaha utama maupun jasa lain yang diselenggarakan SRO dijalankan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, manajemen risiko yang terukur, serta sistem pengendalian internal yang kuat, dengan tetap mempertimbangkan posisi strategis SRO dalam ekosistem pasar keuangan nasional.

BACA JUGA:  OJK dan PINTU Gelar Edukasi dan Literasi Keuangan di Universitas Bakrie

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *