Di Sela Peringatan Hari Jadi Batam ke-196, Amsakar-Li Claudia Sempatkan Terima Aksi Damai Buruh

IDNNEWS.CO.ID, Batam – Di sela-sela rangkaian peringatan Hari Jadi Batam (HJB) ke-196, Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, dan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menyempatkan diri menerima perwakilan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung Kantor Wali Kota Batam, Kamis (18/12/2025), sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membuka ruang dialog dan menampung aspirasi para pekerja.

Adapun, buruh menggelar aksi unjuk rasa damai tersebut tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik, dan Mesin (FSP LEM) SPSI.

Dalam aksi itu, para buruh menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya penetapan Upah Minimum Sektoral (UMS) Kota Batam Tahun 2026. Selain itu, mereka meminta penghapusan sejumlah pungutan yang dinilai memberatkan pekerja, seperti pajak atas tunjangan hari raya (THR), pesangon, dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Amsakar dan Li Claudia Dorong Percepatan Proyek Fisik di Batam

Buruh juga mendorong perubahan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 terkait ketentuan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), menuntut perlindungan bagi pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dengan alasan mendesak, serta meminta penegakan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara tegas.

Menanggapi aspirasi tersebut, Amsakar menyampaikan bahwa persoalan upah merupakan hasil dari proses perundingan yang melibatkan berbagai kepentingan. Menurutnya, kesepakatan hanya dapat dicapai apabila seluruh pihak memiliki niat dan tujuan yang sama.

“Persoalan upah adalah persoalan perundingan. Hasilnya bisa melahirkan berbagai pilihan, dan jika tidak didasari niat yang sama, tentu sulit menemukan titik temu,” ujar Amsakar.

BACA JUGA:  Bahas Sinergi Layanan Kesehatan, Direktur RSBP Batam Terima Kunjungan Wakapuskes TNI

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *