IDNNews.co.id, Jakarta – Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) Provinsi Kepulauan Riau menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan meraih Peringkat Pertama Gakkumdu Award 2025 pada Kategori Inovasi dan Edukasi Terbaik. Penghargaan bergengsi ini menjadi bukti nyata atas kinerja luar biasa Sentra Gakkumdu Kepri dalam mendorong peningkatan kualitas penegakan hukum pemilihan melalui pendekatan yang inovatif dan edukatif.
Penghargaan tersebut diumumkan pada malam puncak penganugerahan Gakkumdu Award 2025 yang dihadiri oleh jajaran Bawaslu RI, Kepolisian RI, Kejaksaan RI, para pemangku kepentingan, serta seluruh unsur Sentra Gakkumdu dari berbagai provinsi di Indonesia.
Sentra Gakkumdu Kepulauan Riau dinilai unggul karena berhasil menghadirkan beragam inovasi program, metode penyuluhan, serta strategi edukasi hukum pemilihan yang kreatif dan adaptif. Berbagai terobosan tersebut dinilai memberikan dampak langsung terhadap peningkatan pemahaman masyarakat terkait hukum pemilihan dan demokrasi.
Capaian ini merupakan hasil dari kerja kolaboratif dan sinergi yang solid antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan. Dalam keterangannya, jajaran Bawaslu Kepri menegaskan bahwa penghargaan ini bukan milik satu lembaga semata, melainkan buah dari kebersamaan dan soliditas tiga pilar penegakan hukum pemilu.
Selain meraih peringkat pertama, Sentra Gakkumdu Kepulauan Riau juga masuk dalam nominasi empat besar Kategori Soliditas Terbaik.









