IDNNEWS.CO.ID, TANJUNGPINANG – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menorehkan prestasi membanggakan pada ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Riau di Tanjungpinang, Kamis (11/12/2025). Kabupaten termuda di Kepri ini berhasil meraih predikat Badan Publik “Informatif” dengan skor 94,66, sekaligus menempatkan Anambas di peringkat ke-5 kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Kepulauan Riau.
Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Pemkab Kepulauan Anambas dalam menerapkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan profesional, serta memastikan masyarakat memperoleh hak atas informasi secara mudah dan berkualitas.
Dalam pengumuman hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2025, Komisi Informasi Kepri menetapkan:
1. Kabupaten Bintan – Informatif (98,83)
2. Kota Tanjungpinang – Informatif (97,68)
3. Kota Batam – Informatif (97,65)
4. Kabupaten Lingga – Informatif (96,83)
5. Kabupaten Kepulauan Anambas – Informatif (94,66)
6. Kabupaten Karimun – Informatif (92,41)
7. Kabupaten Natuna – Tidak Informatif (37,1)
Konsistensi penilaian tahun ini menggambarkan semakin kuatnya budaya keterbukaan informasi di berbagai daerah, termasuk Anambas yang terus memperbaiki aspek layanan publik.









