IDNNEWS.CO.ID, TANJUNGPINANG — Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau membeberkan capaian kinerja pemberantasan korupsi sepanjang Januari hingga Desember 2025. Data ini menjadi bukti nyata penguatan komitmen penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan di wilayah Kepri.
Dalam pemaparan yang disampaikan Senin (8/12/2025), Kejati Kepri mencatat sederet kemajuan dalam penanganan perkara korupsi baik di tingkat Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri serta cabangnya.
Penanganan Perkara Korupsi Tingkat Kejati Kepri
Penyelidikan: 6 perkara
Penyidikan: 9 perkara
Pra penuntutan: 15 perkara
Total Penanganan Perkara Korupsi di Seluruh Jajaran Kejaksaan se-Kepri
Penyelidikan: 39 perkara
Penyidikan: 42 perkara
Pra penuntutan: 45 perkara
Penuntutan: 56 perkara
Eksekusi badan/terpidana: 38 perkara
Selain korupsi, jajaran Pidana Khusus juga menangani perkara kepabeanan, cukai, dan pajak, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan capaian:
Pra penuntutan: 32 perkara
Penuntutan: 41 perkara
Upaya hukum: 19 perkara
Eksekusi badan: 28 perkara









