BEI Kepri Edukasi Publik, Indra Novita: Investasi Bukan Judi, Banyak Pilihan Aman Selain Saham

Kepala Wilayah Bursa Efek Indonesia (BEI) Kepulauan Riau, Indra Novita, S.S., M.M.,
Kepala Wilayah Bursa Efek Indonesia (BEI) Kepulauan Riau, Indra Novita, S.S., M.M.,

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Selama ini sebagian besar masyarakat Indonesia masih mengidentikkan pasar modal dengan dunia “saham–saham–saham” yang fluktuatif. Tidak sedikit pula yang menganggap aktivitasnya mirip permainan spekulatif atau bahkan menyerempet pada praktik perjudian.

Padahal, menurut Kepala Wilayah PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Kepulauan Riau, Indra Novita, S.S., M.M., pandangan itu keliru dan perlu diluruskan.

“Kalau bicara bursa efek, masyarakat biasanya langsung membayangkan saham yang naik-turun dan dianggap berisiko tinggi. Bahkan ada yang menyamakan dengan judi. Padahal kenyataannya tidak,” tegas Indra saa diskusi santai bersama awak media pada Sabtu (29/11/2025) pagi.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  SK Diserahkan, Tugas Menanti: 754 ASN Baru Siap 'Gaskeun' Pelayanan Publik

Indra menegaskan bahwa transaksi di pasar modal bersifat jual-beli biasa dan telah memiliki landasan hukum yang jelas, termasuk aspek religius. Hal ini ditegaskan dalam Fatwa Dewan Syariah Nasional MUI No. 80, yang menyatakan bahwa transaksi di pasar modal bukan kegiatan spekulatif sebagaimana yang sering dipersepsikan sebagian orang.

“Kita juga punya pasar modal syariah lengkap dengan indeksnya. Ada Jakarta Islamic Index (JII), IDX Sharia, dan berbagai indeks lain. Jadi masyarakat dapat memilih. Mau investasi konvensional boleh, mau investasi syariah pun sangat bisa,” jelas Indra.

Menurutnya, perusahaan yang tidak sesuai prinsip syariah otomatis tidak bisa masuk dalam indeks syariah. Hal ini memberi jaminan bagi investor yang ingin berinvestasi sesuai kaidah agama.

BACA JUGA:  Jumlah Investor di Pasar Modal Terus Melonjak, BEI Kepri: Potensinya Masih Sangat Besar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *