Forum Masyarakat Peduli Batam Minta BP Batam ‘Hati-hati’ Jalankan Kewenangan Baru, Soroti Lemahnya Fungsi Pengawasan

IDNNEWS.CO.ID, Batam – Forum Masyarakat Peduli Batam Maju (FMPBM) mendesak Badan Pengusahaan (BP) Batam agar lebih berhati-hati dan transparan dalam menjalankan kewenangan barunya setelah berlakunya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024.

Anggota Forum MPBM yang juga Praktisi hukum, Beni Girsang menyampaikan hal tersebut dalam sebuah forum diskusi yang dihadiri perwakilan lembaga pengawas dan aparat penegak hukum di Batam.

Menurut Benny, saat ini telah terjadi berbagai tumpang tindih kewenangan di lapangan yang berpotensi menimbulkan kebingungan dan ketidakpastian hukum, baik di kalangan masyarakat maupun pelaku usaha.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Ekonomi Kepri Tumbuh Tertinggi di Sumatera, Bank Indonesia Perkuat Peran GNPIP dalam Jaga Stabilitas Harga

Ia menilai BP Batam seharusnya tunduk pada mekanisme pengawasan yang jelas agar pelaksanaan kebijakan tidak menimbulkan keberpihakan dan penyalahgunaan wewenang.

“Sebenarnya BP Batam itu kan sebagai penyelenggara kebijakan. Maka seharusnya tunduk dan patuh pada pengawasan manusia itu sendiri. Jangan sampai muncul tumpang tindih atau keberpihakan yang justru menimbulkan persoalan baru,” ujar Benny.

Lebih lanjut, Benny menyinggung soal dugaan adanya praktik ketidakadilan dalam proses perizinan yang berjalan selama ini. Ia menyebut ada fenomena di mana sebagian pihak mendapatkan kemudahan atau percepatan, sementara pihak lain justru mengalami hambatan birokrasi.

“Sekarang muncul kesan ada yang disebut ‘anak kandung’ dan ‘anak tiri’ dalam pelayanan perizinan. Ini bisa terjadi karena ada keberpihakan yang tidak seharusnya. Padahal semua pihak mestinya mendapat perlakuan yang sama,” tegasnya.

BACA JUGA:  Ombudsman Sebut Pekerja Kelompok 'Miskin' Lebih Memilih Beras Ketimbang Bayar Iuran BPJS

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *