Indonesia Peringkat 3 Dunia Ekosistem Fintech Syariah, OJK: Peran DPS Sangat Vital

IDNNews.co.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) guna mendukung pertumbuhan industri jasa keuangan syariah yang inovatif dan berkelanjutan. Hal ini diwujudkan melalui penyelenggaraan Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) DPS ke-21 Tahun 2025, bekerja sama dengan Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI), di Jakarta, Jumat (26/9).

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara menyampaikan bahwa sektor keuangan syariah Indonesia terus menunjukkan kinerja solid dengan total aset mencapai Rp2.972,95 triliun per Juni 2025. Rinciannya, perbankan syariah Rp967,33 triliun, pasar modal syariah Rp1.828,25 triliun, dan industri keuangan non-bank Rp177,32 triliun.

BACA JUGA:  OJK Luncurkan Indeks Akses Keuangan Daerah untuk Mempercepat Inklusi Keuangan Nasional

“Berdasarkan Global Islamic Fintech Report 2024/2025, Indonesia berhasil mempertahankan posisi ke-3 dari 82 negara dengan ekosistem fintech syariah terkuat, setelah Arab Saudi dan Malaysia,” ujar Mirza.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan, OJK akan terus mendorong pengembangan keuangan syariah melalui penguatan regulasi, edukasi, perlindungan konsumen, pendalaman pasar, serta mendampingi industri menciptakan produk baru yang inovatif sesuai prinsip syariah.

Dalam sesi Leaders Talk, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi menyoroti pentingnya peran DPS dalam mengawal inovasi produk syariah.

BACA JUGA:  Frekuensi Transaksi QRIS di Hari Kedua BI Kepri CERNIVAL 2025 Capai 73.140

“Ketika mendesain dan memasarkan produk, DPS harus memastikan aspek market conduct dan kesesuaian dengan ketentuan OJK,” tegas Friderica. Ia juga mengingatkan bahwa pertumbuhan harus tetap prudent sekaligus memberikan perlindungan kepada konsumen.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *