Pertamina Gencarkan Pendaftaran NIB Guna Pendistribusian yang Tepat Sasaran

gas subsidi 3 kg
gas subsidi 3 kg

IDNNEWS.CO.ID, Batam – Sebagai bentuk mewujudkan distribusi gas bersubsidi 3 kilogram tepat sasaran, Pertamina Patra Niaga Sales Area Retail Kepulauan Riau gencar menggelar pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku usaha mikro di seluruh kelurahan se-Provinsi Kepri.

Langkah ini diambil untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam penyaluran LPG 3 kg subsidi agar lebih tepat sasaran dan terdata dengan baik.

Program ini digelar secara bertahap sejak Juni 2025 dengan membuka 192 titik posko layanan di kelurahan-kelurahan yang tersebar di wilayah Kota Batam, Tanjungpinang, Kabupaten Bintan, dan Karimun.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Program Prabowo Hanya Mampu Dilaksanakan Rudi, Ansar Tak Mampu
gas subsidi 3 kg
gas subsidi 3 kg

Pendaftaran ini difokuskan untuk para pelaku usaha mikro (UMKM), sebagai salah satu kelompok penerima manfaat LPG subsidi.

Sales Branch Manager Pertamina Patra Niaga Batam, Gilang Hisyam Hasyemi mengatakan, program ini dirancang agar distribusi LPG subsidi tidak lagi meleset dari sasaran dan hanya digunakan oleh rumah tangga, usaha mikro, petani, dan nelayan yang memang berhak.

“Melalui verifikasi NIB, kami memiliki basis data yang valid untuk penyaluran LPG 3 kg, sekaligus mendorong pelaku usaha mikro masuk ke ekosistem usaha formal,” ujar Gilang, saat ditemui di kawasan Batam center, Jumat (20/6/2025).

Berikut sebaran posko pendaftaran NIB di wilayah Kepri:

BACA JUGA:  Perekonomian Batam Jadi 'Motor' Pertumbuhan Daerah di Provinsi Kepulauan Riau
  1. Kota Batam: 12 kecamatan, 61 kelurahan
  2. Tanjungpinang: 4 kecamatan, 18 kelurahan
  3. Kabupaten Bintan: 10 kecamatan, 50 kelurahan
  4. Kabupaten Karimun: 12 kecamatan, 63 kelurahan

Untuk kelancaran pembuatan NIB, Gilang melanjutkan, Pertamina menggandeng aparat kelurahan dan agen resmi LPG dalam pelaksanaan program ini untuk memastikan kelancaran, keamanan, dan transparansi proses pendaftaran.

Pelaku usaha hanya perlu membawa identitas diri dan data usaha ke posko untuk didampingi langsung dalam proses pendaftaran hingga mendapatkan NIB resmi.

gas elpiji (LPG) 3 kilogram (kg)
gas elpiji (LPG) 3 kilogram (kg)

“NIB ini juga akan digunakan sebagai syarat dalam sistem verifikasi penerima LPG subsidi ke depan, serta memudahkan akses terhadap program pembinaan dan bantuan pemerintah,” ungkap Gilang

BACA JUGA:  Buron 19 Tahun, Tim SIRI Kejagung Amankan Terpidana Kasus Kredit Macet

Ia juga menghimbau bagi masyarakat atau pelaku usaha mikro yang membutuhkan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Call Center Pertamina Kepri di nomor +62 821-8036-2065.

“Pertamina berharap, melalui sinergi bersama pemerintah daerah dan masyarakat, LPG 3 kg bersubsidi dapat dimanfaatkan secara adil dan mendukung ketahanan energi nasional, sekaligus memberdayakan pelaku usaha mikro di Kepri,” tutup Gilang Hisyam. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *