Pemko Batam Gesa Pembentukan UPT Guna Menangani Permasalahan Persampahan

IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Sampah guna menangani persoalan sampah di Kota Batam.

Hal ini disampaikan Amsakar saat memimpin Rapat Finalisasi Perubahan APBD 2025 di Kantor Wali Kota Batam, Senin (16/6/2025). Turut hadir Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra. Dalam rapat itu, rencana akan disiapkan anggaran terkait pengadaan alat pembakar sampah (insinerator) yang akan dikelola oleh UPT.

“Kami tengah mengupayakan penguatan kelembagaan pengelolaan sampah melalui pembentukan UPT di sejumlah wilayah. Skema yang dirancang adalah satu UPT akan menangani tiga kecamatan,” ujarnya.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Terkesan Diabaikan, BPI KPNPA RI Minta Menkopolhukam Kawal Kasus Dugaan Korupsi di Lingga

“Penanganan sampah tidak bisa ditunda-tunda lagi. Kita gesa pembentukan UPT supaya penanganan di lapangan bisa lebih terarah dan terstruktur,” tambah Amsakar.

Selain penguatan kelembagaan, Pemko Batam juga mengalokasikan anggaran untuk pengadaan tiga unit mesin pembakar sampah (insinerator) guna menunjang pengelolaan sampah yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

“Diharapkan, langkah ini juga dapat mendongkrak pendapatan daerah melalui optimalisasi retribusi dan pengolahan sampah,” katanya.

Amsakar turut menyinggung keterlibatan koperasi dalam mendukung kebijakan daerah, salah satunya Koperasi Merah Putih. Ia menyebut dari 43 koperasi, saat ini tersisa 21 yang masih dalam proses penyelesaian administratif dan ditargetkan rampung sebelum tanggal 20 Juni 2025.

BACA JUGA:  Terminal Bintang 99 Persada Resmi Jadi Pelabuhan untuk KM Pelni Bersandar

“Kita terus kawal progresnya. Menjelang tanggal 20, seluruhnya harus sudah selesai,” ujarnya.

Upaya penanganan sampah ini merupakan bagian dari strategi besar Pemko Batam dalam menjaga kebersihan kota, meningkatkan kualitas lingkungan, serta memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis efisiensi dan hasil nyata. (***)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *