IDNNEWS.CO.ID, BATAM – Nama PT Rodo Eleska Teknik Mandiri (RETM) kini menjadi sorotan setelah puluhan pekerja proyek pembangunan kapal tongkang mengaku belum menerima upah selama lebih dari dua bulan.
Sebanyak 60 pekerja yang terlibat dalam proyek tersebut mengklaim hingga kini masih menunggu kepastian pembayaran hak mereka. Kondisi itu memicu kekecewaan dan kemarahan para pekerja yang merasa telah menyelesaikan pekerjaan, namun belum memperoleh upah sebagaimana mestinya.
Merasa tidak mendapatkan kejelasan, para pekerja akhirnya melaporkan persoalan tersebut ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan membuka kemungkinan membawa kasus ini ke ranah pidana jika tidak ada penyelesaian.
“Kami akan melaporkan ke Disnaker terkait gaji kami yang belum dibayarkan,” kata Dody, Jumat (12/6/2026).
Menurut Dody, para pekerja tidak ingin terus-menerus dijadikan korban akibat persoalan yang terjadi antara perusahaan pelaksana dan pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan kapal tongkang tersebut.
“Kalau tidak ada penyelesaian melalui Disnaker, kami akan melanjutkan laporan ke Polda Kepri. Kami sudah berkonsultasi ke SPKT Polda Kepri dan diarahkan untuk terlebih dahulu menempuh mekanisme di Disnaker,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan para pekerja, mereka direkrut dan bekerja melalui PT Rodo Eleska Teknik Mandiri (RETM) sebagai pelaksana pekerjaan dalam proyek pembangunan tongkang yang dikerjakan di lingkungan PT Gandasari Shipyard Bintan.
