60 Pekerja Mengaku Gaji Tak Dibayar, PT Rodo Eleska Teknik Mandiri Jadi Sorotan

Berdasarkan Surat Perintah Kerja (SPK) Nomor 001/SPK/RETM/IV/2026 tertanggal 22 April 2026, PT Rodo Eleska Teknik Mandiri melaksanakan pekerjaan pembangunan satu unit kapal tongkang ukuran 270 x 80 x 16 kaki.

Proyek tersebut dimulai pada 23 April 2026 dan dijadwalkan selesai paling lambat pada 1 Juli 2026.

Pekerjaan yang tercantum dalam SPK meliputi fabrikasi, marking, cutting, bending, edge preparation, bevelling, grinding hingga cleaning.

Bacaan Lainnya

Para pekerja menegaskan bahwa pekerjaan telah berjalan sesuai target, sehingga tidak ada alasan bagi pihak yang bertanggung jawab untuk menunda pembayaran hak mereka.

Kasus ini kini menjadi ujian bagi PT Rodo Eleska Teknik Mandiri untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait nasib puluhan pekerja yang mengaku belum menerima upah.

Para pekerja mendesak kedua perusahaan tidak saling melempar tanggung jawab dan segera menyelesaikan kewajiban yang menjadi hak pekerja.

“Kami tidak peduli siapa yang sedang bermasalah dalam kontrak kerja sama. Yang kami tahu, kami sudah bekerja dan hak kami harus dibayar,” tegas salah seorang pekerja.

Hingga berita ini diterbitkan, PT Rodo Eleska Teknik Mandiri belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan belum dibayarkannya upah puluhan pekerja tersebut. (Iman Suryanto)

Pos terkait