Namun setelah persoalan pembayaran upah muncul, para pekerja mengaku justru berada dalam posisi yang tidak jelas karena masing-masing pihak disebut tidak lagi memiliki hubungan kerja sama.
“Kami mendapatkan informasi bahwa kontrak antara perusahaan utama dengan subkontraktor sudah berakhir. Akibatnya, nasib pekerja seperti terkatung-katung tanpa kepastian,” ungkap salah seorang pekerja.
Menurut mereka, berakhirnya hubungan kontraktual antarpihak tidak seharusnya menghilangkan hak pekerja yang telah memberikan tenaga dan waktu untuk menyelesaikan pekerjaan.
Seorang pekerja yang meminta namanya tidak dipublikasikan menyebutkan bahwa sedikitnya 60 pekerja terdampak dalam persoalan tersebut.
Jumlah itu terdiri dari sekitar 40 pekerja harian dan 20 pekerja borongan yang mengaku belum menerima pembayaran upah selama lebih dari dua bulan.
“Kami bekerja setiap hari sesuai instruksi pekerjaan. Tetapi sampai sekarang hak kami belum dibayarkan,” ujarnya.
Para pekerja menilai persoalan ini tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kebutuhan hidup puluhan keluarga yang bergantung pada penghasilan dari proyek tersebut.










