34 Siswa Berkebutuhan Khusus di Batam Terancam Tak Terlayani, Ombudsman Turun Tangan

Kepala Ombudsman Kepri, Dr. Lagat Siadari, menegaskan bahwa persoalan ini tak bisa ditunda lagi.

“Penambahan tenaga pendidik dan pembangunan ruang kelas baru harus direalisasikan agar SLB dapat memberikan layanan pendidikan yang layak dan aman,” tegasnya.

Para perwakilan orang tua dan Komite Nasional Paralimpik Indonesia (NPC) Kepri turut menyampaikan kondisi di lapangan, termasuk ruang kelas rusak dan penggabungan tiga jenjang dalam satu ruangan.

Bacaan Lainnya

Usulan Solusi: Dari Pemanfaatan Aset Hingga Gedung Baru

Beberapa langkah penyelesaian mulai dibahas:

BKD Kepri tengah menginventarisasi formasi guru untuk diajukan ke KemenPAN-RB.

Pemerintah telah membangun gedung SLB di Sei Beduk, namun bangunan dinilai belum sesuai standar dan butuh banyak penyesuaian.

Komisi IV DPRD Kepri mengusulkan pemanfaatan aset PLA untuk kebutuhan SLBN, meski anggaran disebut masih terbatas.

Badan Keuangan dan Aset Daerah memastikan proses pemecahan lahan terus berjalan dan tengah menyusun MoU sebagai dasar hukum pemanfaatan lahan.

BPMP Kepri menyatakan siap mendukung pembangunan SLB baru jika lahan legal dan memadai telah tersedia.

Hasil Investigasi Segera Diserahkan

FGD dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman Kepri dan diawali paparan hasil pemeriksaan oleh Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, Martina.

Hasil lengkap investigasi IAPS dijadwalkan akan diserahkan kepada Pemerintah Provinsi Kepri pada Desember 2025 sebagai dasar tindak lanjut perbaikan layanan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus.

Pos terkait