111 Perusahaan Lunasi PNBP Tersus, BP Batam Catat Penerimaan Rp18,82 Miliar

Semangat tersebut sejalan dengan komitmen Amsakar Achmad bersama Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, dalam memperkuat pelayanan dan kepastian berusaha serta menjaga daya saing Batam sebagai kawasan perdagangan, industri, dan kepelabuhanan.

Penyelesaian kewajiban PNBP sewa perairan Tersus ini diharapkan mampu mengoptimalkan penerimaan negara sekaligus meningkatkan kepercayaan pelaku usaha dan investor terhadap tata kelola pengusahaan di Batam.

“Kalau pelaku usaha sudah sehati, insyaallah Batam ke depan semakin jaya,” tutup Amsakar.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Wamen Keuangan Thomas A.M. Djiwandono Dilantik Jadi ADK OJK Ex-officio

Kegiatan turut dirangkai dengan pemberian penghargaan kepada pihak-pihak yang berkontribusi dalam penyelesaian PNBP sewa perairan Tersus periode 2021–2025.

Turut hadir jajaran Kejaksaan Negeri Batam dan BP Batam, KSOP Khusus Batam, Batam Shipyard and Offshore Association (BSOA), DPC Ikatan Perusahaan Industri Kapal dan Lepas Pantai Indonesia (IPERINDO) Batam, serta pimpinan dan perwakilan perusahaan pengelola Terminal Khusus. (CM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *