10 Ribu Aduan Masuk, OJK Percepat Pemberantasan Pinjol dan Investasi Ilegal

Pemblokiran pinjol ilegal tersebut merupakan lanjutan dari pengaduan yang telah diterima oleh OJK sebanyak 10.516 terkait entitas ilegal.Dari angka tersebut, sebanyak 8.515 di antaranya adalah pengaduan mengenai pinjol ilegal, 1.933 pengaduan terkait investasi ilegal, dan 68 pengaduan terkait dengan gadai ilegal.

“Dari total tersebut, 8.515 adalah pengaduan mengenai pinjaman online ilegal atau pinjaman daring ilegal. Kemudian, 1.933 pengaduan terkait investasi ilegal dan 68 pengaduan terkait dengan gadai ilegal,” terang Dicky.

Ia menambahkan sebagai bentuk komitmen, OJK akan terus melakukan berbagai upaya pemberantasan keuangan ilegal.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Penuh Semangat Kebersamaan, PT Makmur Elok Graha dan Warga Rempang Eco City Rayakan Isra Mi'raj 1446 H

“Kemudian, OJK ini terus melakukan berbagai upaya pemberantasan kegiatan keuangan ilegal, ini komitmen kita, ini banyak sekali yang sudah kita tindaklanjuti,” katanya.(fln/pta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *