10.285 Pekerja Rentan Batam Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pemko Siapkan Bantalan Ekonomi 2026

IDNNEWS.CO.ID, Batam – Sebanyak 10.285 pekerja rentan di Kota Batam menerima perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui program BPJS Ketenagakerjaan yang dianggarkan Pemerintah Kota Batam. Program ini menjadi salah satu prioritas Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, bersama Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra.

Secara simbolis, kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan Sekretaris Daerah Kota Batam, Firmansyah, mewakili Wali Kota Amsakar dan Wakil Wali Kota Li Claudia kepada peserta program BPJS Ketenagakerjaan di Aula PIH Batam Centre, belum lama ini.

Program tersebut menyasar 10.285 pekerja rentan yang terdiri atas 10.000 pengemudi ojek online, 225 penambang boat pancung, dan 60 penarik becak kayuh di Kota Batam.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Naik 19,1 Persen, Dana Kelola Jaminan Pensiun BPJamsostek Capai Rp189,2 Triliun

Perlindungan ini diberikan sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam mengantisipasi risiko sosial dan ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian.

“Pada 2026, Pemko Batam memberikan perlindungan tambahan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi 10.285 pekerja rentan. Pemerintah Kota Batam memahami bahwa risiko kecelakaan kerja merupakan musibah yang tidak diinginkan, tetapi harus diantisipasi. Dengan jaminan ini, kami berharap peserta dapat bekerja lebih tenang, nyaman, dan produktif demi keluarga,” ujarnya.

Selain program prioritas Amsakar-Li Claudia, program ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 beserta regulasi turunannya, termasuk Peraturan Wali Kota Batam Nomor 1 Tahun 2026 tentang perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

BACA JUGA:  Pemko Batam Lakukan 8 Aksi Konvergensi Percepat Penurunan Stunting

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *