1.500 Rumah di Kompleks MKGR Batu Aji Terancam Tak Legal, Warga ‘Ngadu’ ke DPRD Batam

Gedung DPRD Batam
Gedung DPRD Batam

Kebingungan warga kian bertambah karena setiap upaya pengurusan dokumen ke BP Batam selalu terbentur status MKGR. Bahkan, sebagian warga yang sudah mencoba membayar Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) akhirnya terhenti lantaran ditolak organisasi tersebut.

“Kami jadi bingung, karena kalau tidak ada penyelesaian, rumah kami dianggap liar. Padahal kami membeli rumah dan lahan ini dengan sah,” keluh Rojali, salah seorang warga.

Menanggapi hal itu, Mustofa menegaskan agar BP Batam tidak mempersulit masyarakat yang ingin mengurus legalitas secara mandiri. Ia juga mendorong adanya solusi cepat agar warga tidak terus berada dalam ketidakpastian hukum.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Waka III DPRD Kota Batam Hendra Asman Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek

“BP Batam harus memberi gambaran jelas. Warga yang sudah punya sertifikat tapi UWTO tertunggak sebaiknya diprioritaskan penyelesaiannya,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *