“Ke depan, saya minta agar setiap kali ada agenda, bahan kajian teknisnya sudah disiapkan sebelumnya. Dengan begitu, kepentingan masyarakat Batam agar pembangunan berjalan dengan baik dapat terlaksana,” tambahnya.
Li Claudia juga menekankan bahwa keputusan forum ini menjadi bentuk komitmen FPRD dalam menjalankan fungsi seleksi ketat terhadap setiap rencana pembangunan. Setiap permohonan PKKPR akan ditelaah secara menyeluruh sehingga pemanfaatan ruang di Batam tetap sesuai dengan rencana tata ruang yang berlaku.
Ia menutup dengan menegaskan pentingnya sinergi antara Pemerintah Kota Batam dan BP Batam dalam menjaga keterpaduan perencanaan pembangunan. “Koordinasi yang kuat antara dua otoritas utama ini menjadi bukti keseriusan pemerintah dalam membenahi tata ruang secara utuh dan terintegrasi,” ujarnya.(**)