Proses perencanaan tugu ini, tambahnya, juga melibatkan diskusi yang mendalam bersama Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri Kota Batam. Hasil dari rembuk tersebut menyepakati adanya perubahan nama, yang semula dikenal sebagai Bundaran Punggur kini resmi berganti menjadi Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan.
Pemilihan nama ini bukan tanpa alasan. Raja Ali Marhum Pulau Bayan merupakan tokoh besar sejarah yang pernah memimpin sebagai Yang Dipertuan Muda kelima. Penyematan nama ini menjadi bentuk penghormatan abadi atas jasa-jasa beliau terhadap negeri.
“Sebagai seseorang yang berjasa memimpin negeri ini, namanya layak untuk diabadiakan. Karena itulah, kita sepakat memilih nama Raja Ali Marhum Pulau Bayan,” tutur Amsakar menjelaskan latar belakang perubahan tersebut.
Menjawab kesalahpahaman yang sempat beredar di masyarakat, Amsakar meluruskan bahwa struktur tugu yang menjulang tinggi tersebut bukanlah berbentuk keris.
Secara arsitektural, tugu ini mengadopsi bentuk Tanjak atau ikat kepala tradisional Melayu dengan bagian utamanya melambangkan Simpul Tanjak. Desain ketinggian dan keruncingannya pun telah disesuaikan agar presisi mengikuti masukan dari LAM.
“Yang tegak ini bukan keris. Yang tegak itu tugu! Justru semakin menegaskan bahwa yang dibangun ini adalah tanjak,” tegasnya.
Tak hanya itu, di dalam tugu tersebut nantinya akan diletakkan ornamen Tepak Sirih. Dimana dalam tradisi setempat, Tepak Sirih merupakan simbol sakral yang bermakna penyambutan hangat bagi siapa saja yang baru menginjakkan kaki di Kota Batam.
Melalui penjelasan detail ini, Amsakar berharap segala perdebatan yang kontraproduktif di tengah masyarakat dapat berakhir.
Tugu Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan ini diharapkan tidak hanya menjadi pengingat sejarah yang kokoh, tetapi juga mampu mendongkrak daya tarik Batam sebagai Bandar Madani yang modern, berbudaya, dan ramah investasi. (Iman Suryanto)
