Tren Pengaduan Keuangan Naik, OJK Kepri: Bukan Masalah Bertambah, Tapi Kesadaran Meningkat

Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya
Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya

Dalam program ini, para duta dibekali dengan tiga platform utama:

1. APPK (Kontak 157) – sebagai kanal resmi pengaduan konsumen.
2. Learning Management System (LMSQ) di lmsq.ojk.go.id, yang berisi modul gratis seputar perbankan, pasar modal, asuransi, dan perencanaan keuangan. Masyarakat yang mengikuti pelatihan akan mendapatkan sertifikat serta merchandise setelah mengumpulkan poin tertentu.
3. Indonesia Anti Scam Center (IASC) di iasc.ojk.go.id, yang menyediakan informasi dan edukasi tentang modus penipuan keuangan.

“Kadang orang tertipu bukan karena kurang pintar, tetapi karena sedang tidak fokus. Banyak kasus ketika orang langsung mentransfer uang setelah mendapat pesan mendesak, tanpa sempat mengecek kebenarannya. Melalui IASC ini, kami ingin membantu masyarakat lebih waspada,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Sinar juga menegaskan bahwa perlindungan konsumen adalah bagian penting dari tugas pengawasan. Melalui kanal resmi pengaduan, lembaga penyelesaian sengketa, dan program literasi keuangan, OJK berharap masyarakat semakin terlindungi dari risiko kerugian akibat kesalahpahaman, kelalaian, maupun praktik penipuan.

“Tujuan utama kami adalah memastikan masyarakat merasa aman menggunakan layanan keuangan. Pengaduan yang masuk akan selalu kami tindak lanjuti, dan literasi akan terus kami tingkatkan agar masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangannya,” tutupnya.(Iman)

Pos terkait