Dikatakannya, dengan integrasi ini, proses pendaftaran produk yang tadinya terpisah kini dapat dijalankan secara lebih terpadu, sehingga memberikan kemudahan bagi para pelaku industri dan meningkatkan kepastian layanan.
Bagi industri, hal ini memberikan kepastian dan kejelasan proses, sementara bagi OJK integrasi ini memperkuat fondasi pengawasan yang responsif dan adaptif terhadap dinamika pasar.
Inarno berharap peluncuran sistem perizinan terintegrasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi industri, sekaligus mendukung penguatan kepercayaan dan perlindungan investor di pasar modal Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Samsul Hidayat dalam sambutannya mengatakan, integrasi sistem SPRINT dan SPEK ini sebagai bagian dari upaya akselerasi dan transformasi digital dalam proses pendaftaran produk investasi reksadana yang mendukung pertumbuhan green economy di pasar modal.
“Langkah ini tidak hanya meningkatkan efektivitas proses administrasi, tetapi juga sejalan dengan upaya KSEI untuk mendukung pertumbuhan green economy di pasar modal Indonesia,” ujar Samsul.
Melalui integrasi sistem ini, duplikasi penyampaian dokumen dapat diminimalisasi, proses pendaftaran menjadi lebih efisien, serta integritas dan konsistensi data dapat terjaga dengan lebih baik, sehingga diharapkan dapat meningkatkan jumlah investor produk reksadana.
