Temukan SPBU ‘Nakal’, Pertamina Patra Niaga Minta Warga Lapor ke 135

Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto Agus Satria
Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto Agus Satria

IDNNews.co.id, Batam – Buntut dari temuan pengisian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada konsumen yang menggunakan jerrycan tanpa disertai surat rekomendasi, membuat Pertamina Patra Niaga mewanti-wanti kepada pemilik Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU) untuk tidak melakukan aksi yang serupa.

Untuk itu, Pertamina Patra Niaga sudah memberikan sosialisasi dan penjelasan sesuai dengan standar operasi prosedur (SOP) dan kontrak.

Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria
Area Manager Communication, Relation, & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria

“Kami selalu rutin dalam mengingatkan semua SPBU terkait hal-hal yang dilarang ataupun boleh. Bahkan sudah diberikan penjelasan sesuai SOP dan kontrak,” tegas Susanto August Satria, Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut saat dihubungi KE Groups, Sabtu (3/5/2025) siang.

Bacaan Lainnya
BACA JUGA:  Ketua BPW KKSS Kepri : Tak Bisa Dipisahkan, Hubungan Bugis dan Melayu Ibarat Mata Hitam dan Putih

Selain itu, pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk ambil peran jika melihat ataupun mengetahui hal-hal yang tidak wajar secara langsung melalui sambungan telepon 135.

“Kami menerima informasi dari warga jika mau menyampaikan informasi mau melaporkan hal-hal anomali ataupun hal-hal yang tidak biasa melalui 135,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pertamina Patra Niaga resmi menghentikan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis pertalite di SPBU 14.294.716 di Jalan Patimura, Kabil, Batam, Selasa (29/4).

Walhasil SPBU tak bisa lagi melayani pembelian khusus pertalite ke pengendara, sedangkan lainnya masih diperbolehkan. Hal ini sengaja dilakukan sebagai bentuk pembinaan.(**)

BACA JUGA:  Jaksa Agung RI Ungkap Fakta Hukum Manipulasi BBM 'Oplosan' oleh Oknum PERTAMINA Patra Niaga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *